WahanaNews.co, Tangerang – Jajaran kepolisian dan Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap OKY, satpam salah satu pabrik yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan pelaku dilakukan usai terbukti terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu asal Kamerun, Afrika.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berawal dari adanya kiriman paket melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Di mana, paket tersebut berisi 15 gulungan dengan berat brutto 5,5 kilogram yang ditujukan atas nama penerima berinisial YR (nama samaran dari OKY) dengan alamat perusahaan berinisial PK yang berlokasi di Cikupa, Tangerang.
"Kita terima paket dengan keterangan gulungan senar pancing yang dikirim dari Kamerun, Afrika. Dari sana kita lakukan pengecekan," katanya, Selasa (14/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Polresta Kota Palu Tangkap Pengedar 1,14 kg Sabu
Kemudian, dilakukan pemeriksaan fisik dan petugas menemukan adanya kristal bening yang disembunyikan pada gulungan senar pancing dalam kiriman tersebut. Yang mana, ditindaklanjuti isi kandungan kristal bening tersebut.
"Dari hasil alat tes dan uji laboratorium yang kedapatan positif Narkotika Golongan I jenis Methampethamine atau sabu-sabu," ujarnya.
Selanjutnya, tim melakukan proses penyelidikan dan penangkapan pada pelaku yang didapati sedang berada di kontrakannya kawasan Cikupa, Tangerang.