WahanaNews.co, Jakarta – Ketua Umum Gema Batak Nusantara (GBN), Ramuddin Sibagariang, ikut mendukung kampanye melawan konten negatif, bermuatan 'bahasa kotor' yang diinisiasi Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Dalam pernyataannya, ia menegaskan hal ini sebagai ancaman serius terhadap citra suku Batak yang dikenal menjunjung tinggi etika, kesopanan, dan kehormatan.
Baca Juga:
Diskusi Anti Korupsi Gerakan Bhinneka Nasionalis, Ini Materinya
"Kami dari Gema Batak Nusantara mendukung penuh gerakan ini. Media sosial harus menjadi ruang yang sehat dan bermartabat. Bahasa-bahasa kotor serta ujaran kebencian tidak hanya merusak reputasi pelaku, tetapi juga mencoreng nama baik suku kita di mata publik," kata Ramuddin kepada WahanaNews.co, Senin (23/12/2024).
Ket foto: Ramuddin Sibagariang Ketua Umum DPP GBN (tengah ikat kepala), didampingi Carlo Sigalingging, Sekjen (kiri Ramuddin), Sidabutar, bendum (pakai baret) dan Manahan Hutagalung (panglima (Kanan Ramuddin). [WahanaNews.co/GBN]
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah oknum masyarakat Batak yang justru menjadi pelaku penyebaran konten negatif. Menurutnya, tindakan semacam ini sangat bertentangan dengan identitas budaya Batak.
Baca Juga:
Perkuat Sektor Pertanian Lewat GBN 2022 : Jadikan Buah Nusantara Tuan Rumah di Negeri Sendiri dan Wujudkan Kesejahteraan Petani
"Kita harus ingat bahwa perilaku kita di ruang publik, termasuk media sosial, mencerminkan karakter kita sebagai bangsa yang bermartabat. Jangan sampai karena segelintir oknum, seluruh masyarakat Batak terkena dampaknya," tambahnya.
Ramuddin menyerukan agar seluruh anggota GBN, bersama organisasi masyarakat Batak lainnya, seperti Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Horas Bangso Batak (HBB), bersatu melawan fenomena ini. Ia mengajak seluruh pihak untuk secara aktif melaporkan akun-akun yang menyebarkan konten tidak bermoral kepada pihak berwenang.
"Melaporkan akun-akun yang menyebarkan konten negatif adalah langkah nyata untuk menjaga ruang publik kita tetap sehat. Kita juga harus terus mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga etika bermedia sosial," tegasnya.
Ramuddin berharap gerakan melawan konten bahasa kotor ini dapat menjadi momentum untuk introspeksi diri, sekaligus memperkuat persatuan masyarakat Batak. Baginya, upaya menjaga etika bermedia sosial bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kewajiban kolektif seluruh masyarakat Batak.
Kampanye yang diinisiasi ini bertujuan untuk mengembalikan nilai-nilai kesopanan dan kehormatan yang menjadi ciri khas budaya Batak, sekaligus menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
"Sebagai suku yang berkontribusi besar bagi bangsa, kita harus menjadi contoh dalam menjaga kebersamaan, toleransi, dan tanggung jawab sosial," pungkas Ramuddin.
PBB berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Batak, mulai dari tingkat organisasi hingga individu.
"Kita harus menjadi pelopor dalam menolak segala bentuk konten yang tidak bermoral. Konten yang menggunakan kata-kata kotor, menghujat, menyerang, dan menyakiti hanya akan merusak citra kita sebagai bangsa yang bermartabat," tegas Lambok dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
"Mari kita kampanyekan, saat ini banyak konten dari saudara saudara kita yang sudah tidak menjunjung lagi etika dan cenderung memalukan," sambung Lambok.
PBB melihat fenomena ini sebagai isu serius yang membutuhkan perhatian semua pihak, khususnya masyarakat Batak.
Lambok menginstruksikan kepada seluruh jajaran organisasi PBB, mulai dari DPD, DPC, PAC, hingga ranting, untuk aktif mengkampanyekan gerakan anti-konten negatif.
"Silahkan buat seruan, himbauan dan rame rame kita melaporkan akun akun yang buat malu. Artinya, kita harus bersatu membuat seruan dan imbauan untuk menjaga etika ber medsos. Jika ada akun-akun yang terus-menerus memalukan dengan konten tidak pantas, kita harus berani melaporkannya bersama-sama," ujar Lambok.
PBB juga mengajak seluruh masyarakat khususnya suku Batak untuk bersama-sama mendukung kampanye ini dan membangun lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bermoral.
"#Batak Bermartabat Jaga Etika dan Moral Bermedsos!," akhir Lambok usai menyerukan kampanye ini.
Terpisah, Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, KRT. Tohom Purba, menyikapi fenomena ini dengan memberikan pandangan mendalam tentang pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial.
"Negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebhinekaan. Suku Batak merupakan suku terbesar ketiga di Indonesia, memiliki peran strategis dalam berbagai sektor kehidupan bangsa. Banyak putra-putri Batak yang berkiprah sebagai penegak hukum di kejaksaan, pengadilan, dan didominasi profesi advokat, juga di bidang politik, usaha, pemerintahan, serta aparatur sipil negara," ujar Tohom.
Ket foto: Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, KRT. Tohom Purba. [WahanaNews.co/Andri]
Ia menekankan bahwa dengan kontribusi besar tersebut, sudah seharusnya suku Batak menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam penggunaan media sosial.
"Media sosial adalah ruang publik yang sangat luas, dan apa yang kita sampaikan di sana akan mencerminkan karakter serta nilai-nilai yang kita pegang. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, khususnya masyarakat Batak, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Hal ini tidak hanya demi menjaga nama baik kita hari ini, tetapi juga demi memberikan teladan dan warisan positif bagi generasi penerus," tambahnya.
Menurutnya, menjaga reputasi dan kehormatan tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif.
"Melalui sikap yang bijak dan perilaku yang terpuji, kita dapat menunjukkan bahwa suku Batak tidak hanya berkontribusi secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif, dengan menjadi contoh bagi bangsa lainnya dalam menghormati nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan tanggung jawab sosial," tutur Tohom.
Kampanye ini juga mendapat dukungan dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul. Gerakan ini dianggap penting untuk menjaga martabat masyarakat Batak sekaligus memperbaiki lingkungan media sosial yang semakin sarat dengan ujaran kebencian.
"Kami mendukung kampanye ini. Sebagai masyarakat Batak, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dan nilai-nilai luhur yang diwariskan nenek moyang kita," ujar Lamsiang kepada WahanaNews.co, Senin (23/12/2024).
Lamsiang juga mengungkapkan HBB didirikan dengan tujuan awal untuk melawan segala bentuk hinaan atau ujaran kebencian yang dilontarkan oleh pihak-pihak di luar suku Batak.
Organisasi ini lahir sebagai respons atas kebutuhan untuk melindungi martabat dan kehormatan masyarakat Batak dari berbagai serangan negatif yang sering muncul di ruang publik, termasuk di media sosial.
Namun, Lamsiang menyoroti bahwa saat ini justru terdapat oknum-oknum dari masyarakat Batak sendiri yang mencemarkan nama baik sukunya dengan perilaku tidak pantas di media sosial. Ia tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap fenomena ini.
Ia menekankan bahwa setiap masyarakat Batak memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik sukunya. Tindakan tidak pantas yang dilakukan di media sosial bukan hanya mencoreng individu pelaku, tetapi juga memberi dampak buruk terhadap citra suku Batak secara keseluruhan.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat Batak kembali menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan etika yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya mereka.
[Redaktur: Amanda Zubehor]