WahanaNews.co | Gema Batak Nusantara (GBN) sampaikan dukungan dan doa lewat kuasa hukum keluarga Alm Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di kediamannya.
"Kami berkunjung ke rumah pak Kamarudin Simanjuntak dalam rangka menyapaikan dukungan, doa serta sedikit bantuan dana agar penanganan kasus Alm. Brigadir Josua Hutabarat bisa terungkap pelaku dan motif-motif sampai akar-akar nya," ujar Ramuddin Sibagariang Ketua DPP GBN kepada WahanaNews.co pada Sabtu (13/8/22).
Baca Juga:
Ulama dan Kiai Banten Dukung Prabowo-Gibran, Hasil Silaturahmi dan Berembuk
GBN juga turut memberi apresiasi atas langkah tegas Kapolri yang baru saja mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kini Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat yakini Bharada RE, Bripka RR, KM, tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Ramuddin menilai langkah tegas Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Tim Khusus dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat tidak pandang bulu.
Baca Juga:
Diskusi Anti Korupsi Gerakan Bhinneka Nasionalis, Ini Materinya
“Akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pak Presiden Jokowi, pak Luhut Panjaitan, pak Kapolri karena atas pengawalan mereka kasus ini sudah menunjukkan titik terang yang ditunggu tunggu masyarakat," ucap Ramuddin didampingi Ketua DPD GBN Provinsi Jawa Barat, Budiman Marbun.
Menurutnya, perkembangan kasus ini tak lepas dari pengawalan dan pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Sehingga, GBN juga turut hadir mengawal agar proses pengusutan kasus ini semakin cepat selesai.