Tak Ada Ganti Temuan Uang Palsu
Baca Juga:
Jejak Uang Palsu dari Cirebon Berakhir di Tangan Polisi Pontianak
Jawaban untuk permohonan klarifikasi soal uang yang diragukan keasliannya akan dikeluarkan BI maksimal dalam 14 hari kerja.
Namun, usai permohonan tersebut, BI tidak dapat memberikan penggantian atas temuan uang palsu kepada orang yang bersangkutan.
Sebab, di samping memberikan klarifikasi, BI hanya bertugas melakukan penanggulangan uang palsu dari sisi preventif dengan cara menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Dolar Palsu 2.463 Lembar di Tangerang
Baik secara tatap muka langsung dengan menggelar sosialisasi, ataupun melalui penayangan iklan layanan masyarakat di media massa.
Sedangkan yang melakukan upaya represif kepada pelaku pemalsuan uang dan pengedar uang palsu adalah aparat penegak hukum.
Seperti pihak kepolisian, kejaksaan, dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupai Palsu (Botasupal).