WahanaNews.co | Hiu paus sering muncul di wilayah perairan Indonesia. Bulan September ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menjumpai hiu paus di perairan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Kaimana.
Berkenaan munculnya hiu paus tersebut, Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menerangkan bahwa munculnya hiu paus terpantau dari bagan di perairan Kampung Maimai, Kaimana sebanyak 7 kali selama 4 hari dengan 4 individu yang berbeda.
Baca Juga:
Duh, Manusia Bantai 80 Juta Ikan Hiu Setiap Tahunnya!
"Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan LPSPL Sorong bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, sejak tahun 2013 hingga saat ini telah teridentifikasi sebanyak 28 individu hiu paus di Kaimana, 22 ekor di antaranya jantan, 1 ekor betina, sedangkan 5 ekor lainnya belum teridentifikasi jenis kelaminnya melalui metode photo ID dan 8 di antaranya telah dipasangi finmount satellite tagging," kata Budi Widiarto dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
“Sebelumnya, kami telah berikan bantuan Pemerintah kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelola kawasan konservasi Kaimana berupa 1 paket peralatan akustik tag dengan tujuan untuk mengetahui pola kedatangan hiu paus di kawasan konservasi Kaimana,” sambungnya.
Hiu paus merupakan jenis ikan yang eksotik dan jinak. Apabila dikelola dengan baik, objek ini dapat memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat di sekitar perairan kawasan konservasi.
Baca Juga:
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Setoran PNBP KKP Tembus Rp 1,79 Triliun
Terlebih kemunculan hiu paus ini berkaitan erat dengan keberadaan bagan sebagai kegiatan perikanan tangkap sehingga untuk mendapatkan moment bertemu hiu paus sangat mudah.
"Kemunculan hiu paus di perairan kawasan konservasi Kaimana dapat menjadi identitas dan primadona kawasan konservasi setempat," ungkap Budi.
Di sisi lain agar tidak melebihi daya dukung sumber daya, Santoso juga menekankan perlunya pengaturan jumlah bagan yang beroperasi di kawasan konservasi dan pelibatan masyarakat di sekitar kawasan konservasi secara langsung dalam pengelolaan sehingga dapat memberikan penghasilan bagi masyarakat.