Poin
nomor 3 dan 4, tutur Louisa, merupakan iming-iming agar masyarakat mendaftar di
situs hoaks tersebut.
"Di
program Kartu Prakerja, seseorang baru bisa mendapat dana insentif
pasca-pelatihan setelah ia menyelesaikan satu pelatihan," terangnya.
Baca Juga:
Belgia Resmi Menetapkan PSK Jadi Pekerja Formal, Dapat Asuransi hingga Hak Cuti
"Jadi
bukan mendaftar dan langsung mendapat insentif. Itulah ciri-ciri situs hoaks
yang memang niatnya menipu masyarakat," imbuh Louisa.
Oleh
karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menerima
informasi, apalagi jika website itu
menggunakan data pribadi.
Baca Juga:
Inggris Tiba-Tiba 'Boikot' Pekerja India, Ini Alasannya
Kesimpulan
Dari
konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta, link pendaftaran Kartu Prakerja
gelombang 12 lewat tautan prakerja12.com/?gelombang12,
adalah tidak benar.
Link pendaftaran yang sebenarnya adalah
www.prakerja.go.id. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.