WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi XI DPR tengah mengusulkan berbagai objek baru untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam rapat dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sejumlah anggota dewan menilai bahwa sumber pendapatan negara bisa diperluas, termasuk dari sektor pariwisata dan pemanfaatan sumber daya alam nonmigas.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Pemilik Perusahaan Cangkang 12 Situs Judol
Galih Kartasasmita, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, bahkan menyampaikan usulan yang cukup mengejutkan dengan menyinggung legalisasi kasino.
"Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya," ucap Galih dalam rapat kerja yang digelar Kamis (8/5/2025).
Gagasan ini mengingatkan pada sejarah panjang legalisasi perjudian di Indonesia.
Baca Juga:
PPATK-Polri Ungkap Transaksi Judol Ratusan Miliar, Ratusan Rekening Masuk Daftar Hitam
Pada 1967, Gubernur Jakarta saat itu, Ali Sadikin, melegalkan perjudian sebagai cara untuk mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan ibu kota. Saat itu, banyak proyek vital tak bisa dikerjakan karena minimnya dana.
Melansir CNBC Indonesia, langkah Ali Sadikin menuai pro dan kontra, namun didorong oleh keinginan agar praktik judi tidak lagi berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota.
Pemerintah DKI berharap dana dari sektor tersebut bisa digunakan untuk membangun jembatan, sekolah, rumah sakit, hingga infrastruktur dasar lainnya.