Mari
kita simulasikan pembiayaan untuk rumah subsidi yang harganya tidak naik,
sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 Tahun 2020.
Khusus
di Jabodetabek, Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Kepulauan
Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ul, harga jual rumah
subsidi dipatok sebesar Rp 168 juta.
Baca Juga:
Samsung Elektronik Indonesia Gandeng Kredivo untuk Permudah Konsumen Cicil HP
Redaksi mencoba simulasi KPR PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 5 persen
selama masa tenor KPR yang dihitung mulai dari 5 tahun, hingga maksimal 20
tahun.
Jika
konsumen memilih tenor selama 5 tahun, maka cicilan yang perlu dibayarkan
setiap bulannya sebesar Rp 3.500.000.
Angka
ini di luarBiaya Bank Rp 4.360.000 yang terdiri dariAppraisal Rp 1.000.000, Administrasi Rp
0, Proses Rp 0, Provisi Rp 1.680.000, Asuransi Rp 1.680.000.
Baca Juga:
Samsung Electronics Tawarkan Paket Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Serta
di luar Biaya Notaris sebesar Rp 8.400.000 yang mencakupAkte Jual Beli Rp
1.680.000, Bea Balik Nama Rp 1.680.000, Akta SKMHT Rp 840.000, Akta APHT
Rp 1.680.000, Perjanjian HT Rp 1.680.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp
840.000.
Jadi,
pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank,
dan total biaya notaris sejumlah Rp 16.260.000.
Lalu,
untuk tenor selama 10 tahun dengan ketentuan yang sama, konsumen harus membayar
angsuran sebesar Rp 2.100.000 per bulannya.