Angka
ini di luar Biaya Bank Rp 4.360.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.000.000,
Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 1.680.000, Asuransi Rp 1.680.000.
Serta
di luar Biaya Notaris sebesar Rp 8.400.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp
1.680.000, Bea Balik Nama Rp 1.680.000, Akta SKMHT Rp 840.000, Akta APHT Rp
1.680.000, Perjanjian HT Rp 1.680.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 840.000.
Baca Juga:
Samsung Elektronik Indonesia Gandeng Kredivo untuk Permudah Konsumen Cicil HP
Jadi,
pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank,
dan total biaya notaris sejumlah Rp 14.160.000. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.