WahanaNews.co | Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengaku bahwa dirinya intelijen negara. Pengakuan tersebut tak sengaja diucapkannya saat diwawancarai awak media.
Peristiwa tersebut berawal saat Deolipa tengah diwawancara mengenai kasus pembunuhan yang dilajukan oleh Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang kemudian melebar menjadi adanya dugaan Sambo membekingi judi online 'Konsorsium 303'. Menurut Deolipa, dirinya telah memerhatikan Sambo sebelum kasus pembunuhan mencuat.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
"Ini sebelum kejadian sambo ya. Sambo ini baru kemarin kejadiannya. Tapi kita sudah melakukan deteksi hampir 2 tahun tentang Sambo dan 303-nya. Jelas ya siapa saya. Siapa saya ya itu Deolipa Yumara Sarjana Hukum, Sarjana Psikologi," kata Deolipa, dalam potongan video yang dikutip Kamis 25 Agustus 2022.
Kemudian, awak media beralih menanyakan mengenai polemiknya dengan Angel Lelga. Deolipa dimintai konfirmasi mengenai tudingan Angel Lelga yang menyebut Deolipa meminta untuk diorbitkan agar terkenal.
Mendengar pertanyaan itu, Deolipa membantahnya. Dia kemudian mengatakan dirinya intelijen negara dan tak perlu diorbitkan.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
"Heh, saya ini ga perlu diorbitin orang saya intelijen negara," kata Deolipa.
Sadar omongannya dapat menjadi sorotan, Deolipa langsung meralatnya. "Saya, eh maaf. Saya ini ahli intelijen nomor satu di Indonesia bukan intelijen negara ya," ujarnya.
Sebelumnya, nama Deolipa Yumara menjadi sorotan publik ketika menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Namun tak lama menggantikan Andreas, kuasa untuk melakukan upaya hukum yang diberikan kepada Deolipa dicabut oleh Bharada E.
Ada tiga point penting pertimbangan dari keluarga serta Bharada E untuk tidak melanjutkan didampingi oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Point pertama, yakni sejak hari pertama Deolipa menjadi kuasa hukumnya, Bharada E merasa keberatan lantaran Deolipa tidak kunjung menemani Bharada E untuk menandatangani BAP, Deolipa justru melakukan konferensi pers.
Point kedua, materi kasus yang dialami Bharada E dibuka ditempat umum oleh Deolipa. Padahal, materi tersebut bersifat rahasia yang seharusnya dibuka pada pembelaan di pengadilan
Point ketiga, pihak keluarga Bharada E, khususnya orang tuanya menginginkan pembelaan dan keadilan yang maksimal terhadap anaknya. Orang tua Bharada E, merasa keberatan jika Deolipa tidak mengurusi perkara Bharada E. [qnt]