WahanaNews.co | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali agendakan sidang gugatan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin hari ini.
Pengacara Bharada E saat ini, Ronny Talapessy akan hadir dalam persidangan.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
"Bharada E tidak bisa hadir karena ditahan dan juga tidak punya kewajiban untuk hadir karena ini perdata cukup tim pengacara yang wakilkan," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, dilansir dari detikcom, Rabu (28/9/2022).
Ronny mengaku akan hadir dalam sidang hari ini sebagai tergugat II maupun mewakili Bharada E yang juga turut digugat Deolipa.
Ia mengaku awalnya tidak ingin menanggapi gugatan Deolipa tersebut karena ingin fokus pada perkara pidana pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
"Untuk agenda sidang hari ini pemanggilan para tergugat saya hadir bersama rekan-rekan pengacara. Sebenarnya kami tidak mau tanggapi karena hanya menganggu proses pidana yang sedang dihadapi oleh Bharada E," ungkapnya.
"Cuma kami pengen tahu maunya apa si? Kasihan mungkin mereka hanya ngarep dan hanya mencari sensasi saja agar tetap menjadi sebagai Pengacara Bharada E. Sedangkan Bharada E sudah tidak mau sama sekali menjadikan eks Pengacara itu sebagai Pengacaranya," sambungnya.
Lebih lanjut Ronny mengatakan Bharada E sudah tidak mau didampingi oleh Deolipa.