WahanaNews.co | Pengacara Hotman Paris dan partner bisnisnya, Andrew Susanto, mengapresiasi seorang petugas cleaning service bernama Edi Sonjaya.
Edi Sonjaya diketahui menemukan lalu mengembalikan dompet milik Hotman yang berisi uang tunai sebesar Rp 70 juta.
Baca Juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Dokumen dari Kantor Pengacara Visi Law Office
Andrew mengatakan, pihaknya akan merekrut Edi sebagai karyawan di perusahaan miliknya dan Hotman Paris.
"Kami ingin rekrut dia sebagai karyawan di perusahaan saya. Jadi bisa memberikan vibes yang positif kepada teman-temannya," kata Andrew, melansir Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Andrew mengatakan untuk saat ini Edi belum bisa bekerja di tempatnya karena masih tercatat sebagai karyawan perusahaan lain.
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
"Saya merasa itu enggak etis untuk mengambil karyawan yang sudah bekerja di perusahaan lain. Jadi saya berpikir ulang, setidaknya kasih santunan saja," ungkap Andrew.
Menurut Andrew, sangat jarang orang seperti Edi.
"Yang buat saya tertarik itu postingannya Bang Hotman itu. Udah menemukan dompet, dibalikin," ucap Andrew.
"Tapi di saat Bang Hotman kasih dia duit, ditolak, nah ini yang jarang. Padahal kasih duit itu kan jadi haknya dong harusnya. Tapi dia merasa, 'loh ini kan kewajiban kerjaan saya harus balikin kenapa harus terima duit'," lanjutnya.
Andrew menunggu Edi melamar ke kantornya. Amdrew akan langsung menerima Edi sebagai karyawan. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.