The Times of Israel melaporkan, Simon Leviev didakwa di Israel dengan pencurian, pemalsuan, dan penipuan pada 2011.
Leviev berhasil melarikan diri sebelum dijatuhi hukuman. Namun, dia ditangkap di Finlandia karena menipu wanita.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Leviev lantas dikembalikan ke Israel pada 2017, tetapi melarikan diri dari negara itu lagi. Dia kemudian berganti identitas baru.
Pelariannya berakhir saat dia ditangkap pada 2019 dan didakwa di Israel atas kejahatan yang dia lakukan di sana.
Kendati demikian, The Times of Israel melaporkan bahwa Leviev hanya menjalani hukuman lima bulan penjara.
Baca Juga:
Polda Metro Selidiki Kasus Penipuan 'Tinder Swindler' Indonesia, Polisi: Kerugian Ratusan Juta
Menurut media tersebut, Leviev memenuhi syarat untuk dibebaskan di bawah program yang bertujuan mengurangi populasi penjara di tengah kekhawatiran Covid-19 di antara narapidana.
Pernilla Sjoholm, yang merupakan salah satu korban Leviev dalam film The Tinder Swindler, diberitahu tentang pembebasannya.
“Saya terkejut atas pembebasannya. Saya sangat kecewa dengan sistem peradilan (Israel) yang memberikan pengurangan hukuman kepada orang seperti itu,” kata Sjoholm.