Sedangkan pada kelistrikan dengan daya 900 VA, biaya listrik pascabayar juga lebih tinggi dibandingkan dengan yang prabayar, yakni 2,7 persen.
Kendati begitu, pengguna listrik pascabayar bukan berarti tidak dapat berhemat listrik. Jika mau, pelanggan listrik pascabayar juga dapat menghitung penggunaan listrik dengan mengecek meteran listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Syaratnya, pelanggan harus ingat atau mencatat meteran kWh terakhir setelah melakukan pembayaran. Jika per kWh-nya dihargai Rp. 1.325, kalikan dengan jumlah meteran kWh yang bertambah setelah pembayaran terakhir.
Dengan demikian, pelanggan dapat mengetahui perkiraan berapa biaya listrik. Jika dirasa membengkak, pelanggan dapat menghemat dengan mengurangi penggunaan listrik yang tidak perlu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.