WahanaNews.co | Terdapat 2 tipe sistem pembayaran kelistrikan di Indonesia, yakni prabayar dan pascabayar. Listrik prabayar menggunakan sistem pembelian token agar dapat menggunakan listrik.
Sedangkan pelanggan listrik pascabayar melakukan pembayaran setelah menggunakan listrik. Lalu, lebih hemat mana listrik prabayar atau pascabayar?
Baca Juga:
Dukung Ekonomi 8%, Indonesia Genjot Kapasitas Listrik Hingga 107 GW
Listrik dengan sistem prabayar mulai hadir di Indonesia sejak 2008. Sistem berbasis token ini kemudian dinamai Listrik Pintar. Disebut prabayar lantaran pelanggan harus membeli token layaknya pulsa untuk dapat menggunakan listrik.
Kelebihan sistem prabayar adalah pelanggan dapat mengontrol secara mandiri penggunaan listrik. Namun, listrik dapat otomatis padam jika token habis. Hal ini tentu dapat menyebabkan gangguan, terutama jika pelanggan tengah menggunakan layanan listrik.
Sebelum Listrik Pintar hadir, Perusahaan Listrik Negara atau PLN sepenuhnya menggunakan sistem pascabayar. Pembayaran listrik sistem pascabayar dihitung berdasarkan meteran listrik.
Baca Juga:
Belajar dari Kasus di Sri Lanka, ALPERKLINAS Wanti-wanti PLN Hindari Pemadaman Listrik yang Berakibat Fatal pada Konsumen
Kemudian tagihan rekening listrik dikirimkan setiap bulan sesuai dengan energi listrik yang dipakai.
Rekening listrik juga dapat diperiksa menggunakan aplikasi berbasis mobile. Keunggulan listrik pascabayar adalah listrik selalu tersedia. Bahkan ketika pelanggan terlambat membayar tagihan.
Di sisi lain, karena selalu tersedia, pelanggan tidak mengetahui secara pasti berapa tagihan listrik per bulannya.