Bahkan, kearifan adat budaya leluhur mengatakan,
"Saribu panghail, sahalak pandangguri, dang adong na dapotan dekke".
Baca Juga:
Dearman Damanik : Jika Mengacu Kepada Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/656/KPTS/2021 Mengapa dilakukan seleksi Badan Pengurus Toba Caldera Unesco Global Geopark?
Artinya, walau seberapa banyak mempromosikan, peduli,
berjuang keras mendorong percepatan kemajuan pembangunan di kawasan Kaldera
Toba, bila masih ada bicara nyinyir, bersuara miring, apalagi melakukan
provokasi tak masuk akal, maka semua akan sia-sia belaka.
Karena itu, seluruh stakeholders, masyarakat sekitar serta
Diaspora kawasan Kaldera Toba harus membangun sinergitas, dukung-mendukung,
bahu-membahu, sokong-menyokong, topang-menopang, baik konsep pemikiran,
finansial, spirit, dll sesuai kemampuan masing-masing sangat dibutuhkan.
Baca Juga:
Mangaliat Simarmata : Pergantian Pengurus Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Otoritas Kewenangan Gubsu
Tidak boleh saling menyalahkan, merasa diri paling hebat
atau paranoid (pabilak-bilakhon, pamalo-malohon) serta memaksakan kehendak
terhadap orang dan/atau pihak lain.