WahanaNews. co | Pupuk merupakan material tambahan yang dibutuhkan tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara, sehingga tumbuhan mampu bereproduksi dengan baik.
Material pupuk sendiri terbagi ke dalam dua jenis, yaitu pupuk yang terbuat dari bahan organik dan pupuk yang berasal dari bahan non-organik (mineral).
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Jenis Pupuk
Pupuk memiliki banyak jenis yang bisa kita pilih untuk menambah nutrisi tanaman kita. Berikut rincian lengkap mengenai berbagai varian pupuk tanaman:
Pupuk Non-Organik
Terbuat dari bahan-bahan kimia, berikut adalah beberapa jenis pupuk non-organik:
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Urea
Pupuk urea terbuat dari campuran gas amoniak (NH3) dan gas asam garang. Ia paling diminati oleh petani, karena sangat bermanfaat bagi lahan pertanian. Kandungan nitrogen yang dimiliki oleh pupuk urea mampu mempercepat perkembangan tumbuhan. Selain itu, pupuk ini pun mudah larut dan mudah diserap tumbuhan.
ZA (Zwavelzure Amonium)
ZA mengandung 21% nitrogen dan 24% sulfur. Biasanya, pupuk ini digunakan sebagai pupuk dasar karena reaksi kerjanya yang agak lambat. Jenis pupuk ini dapat menambah unsur hara pada tumbuhan, memperbaiki kualitas tumbuhan, menambah nilai gizi pada hasil panen, dan dapat membantu tumbuhan terhindar dari hama.
SP-36 (Super Phosphate)
Pupuk ini terbuat dari campuran asam sulfat (belerang) dan fosfat alam. SP-36 digunakan petani untuk membuat tumbuhannya menghasilkan buah dalam jumlah yang lebih banyak. Selain itu, varian pupuk ini pun bisa membantu memperbaiki kualitas biji, merangsang pembelahan tumbuhan, mempercepat pemasakan buah, menguatkan batang tumbuhan, dan memperbesar jaringan sel.