Pria tersebut diduga kerap melakukan modus penipuan dengan wanita yang dikenal lewat aplikasi kencan. Kini Wong masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, penyelidikan oleh unit kriminal Distrik Pusat masih berlangsung. Wanita itu berharap ada hukuman yang setimpal guna memberi efek jera.
Baca Juga:
Begini Langkah Gunakan Google Classroom, dari Download hingga Login
"Saya harap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan undang-undang berlaku," ujar wanita tersebut.
Ia juga mengimbau untuk lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi kencan. Ada banyak langkah yang perlu dilakukan untuk 'menyaring' orang-orang yang berniat buruk.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.