WahanaNews.co
| Bupati Mukomuko Sapuan,
meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs
dan aplikasi game online seperti Free Fire,PUBG
Mobile, danMobile
Legends Bang Bang karena memiliki dampak negatif pada anak.
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan
untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian
Komunikasi dan Informatika memblokir game
online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Bengkulu,Selasa (22/6/2021).
Baca Juga:
Diduga Pemicu Bocah Agresif, Kominfo Buka Peluang Blokir Game Online
Ia menyatakan Bupati Mukomuko Sapuan meminta
Menkomindo memblokir game online
sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online
di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para
remaja yang masih usia sekolah.
Ia meminta Menkominfo memblokir game online
antara lain PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends Bang Bang, dan Higgs
Domino.
Disebutnya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi
perkembangan anak, kesehatan, maupun pendidikan anak itu sendiri.
Baca Juga:
China Terbitkan Aturan Pembatasan Uang dan Waktu Bermain Game
"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi
pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat
perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.
Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain, yakni rasa nyeri pada jempol tangan.
Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individualis dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.
Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut, demikian Bustari Maller. [jef]