• Berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
• Jika tidak mampu, maka wajib memerdekakan seorang budak.
Baca Juga:
Kapolres Labusel: Situasi Kamtibmas Ramadan dan Idul Fitri 1447 H Kondusif
• Jika tidak memungkinkan juga, maka harus memberi makan kepada 60 orang fakir miskin, masing-masing 1 mud makanan pokok.
Mereka yang membatalkan puasa dengan sengaja akan kehilangan keberkahan dan keutamaan bulan Ramadan.
Hal ini ditegaskan dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang mengutip hadits dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga:
Dear Emak-emak! Ini Tips Cara Mengatur Keuangan Biar Irit saat Bulan Ramadan
"Barang siapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadan tanpa adanya keringanan yang Allah 'azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun." (HR Abu Hurairah)
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.