WahanaNews.co | Motivator Mario Teguh disebut sempat menetapkan harga Rp 15 miliar kepada korban untuk kerja sama endorsement produk skincare.
Kemudian, korban menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban penipuan, Djamaludin Koedoeboen.
"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetapi klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar-menawar, lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (14/07/23).
Mario Teguh menjanjikan kepada korban bahwa produknya akan terjual banyak di luar negeri.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Dengan iming-iming dapat membawa ratusan ribu agen untuk jadi reseller produk. Bahkan janjinya Mario Teguh, dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah," imbuh dia.
Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana promosi.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
"Benar ada laporan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi.[sdy/Kompas]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.