WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan organisasinya memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum karena ucapan Hotman dinilai bukan hanya menyakiti seorang wartawan, tetapi juga merendahkan profesi jurnalistik.
"Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya," ujar Edison.
Baca Juga:
PWI Pusat Ingatkan Etika Berkomunikasi, Soroti Polemik Ucapan Hotman Paris
Menurut Edison, wartawan merupakan profesi yang dijalankan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
"Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," katanya.
Sebelum laporan tersebut dibuat, Hotman Paris lebih dahulu menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Baca Juga:
Tepis Hotman Paris di Kasus Febrie, Gerindra Tegaskan Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
Meski demikian, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya menunjukkan penyesalan yang tulus atas ucapan yang telah dilontarkan.
"Jadi meskipun tadi pagi dia memberikan permohonan maaf, sepertinya itu hanya seperti kebiasaan yang dilakukannya. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu," ujar Edison.
Ia berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang duduk perkara di balik pernyataan Hotman dalam konferensi pers tersebut.