"Jadi pukul 19.00 WIB itu pemilik warung melihat benda
yang mencurigakan di dalam kardus, tas kresek. Karena yang bersangkutan merasa
bukan barang dia yang bersangkutan lapor ke RT dulu, setelah RT, RT lapor ke
polisi, polsek," kata Kombes Imran Edwin Siregar saat dihubungi, Senin
(5/4/2021).
Imran mengatakan dalam kotak tersebut ada kaleng roti bekas.
Di dalam kaleng tersebut ditemukan beberapa buah benda.
Baca Juga:
Sambangi Pesantren-Panti Asuhan, Kapolres Nias Bagikan Bingkisan dari Kapoldasu
"Itu kotak bekas roti, kaleng roti itu loh. Di dalam
ada bungkusannya kan. Ada tulisannya itu ('Munarman FPI'), maksudnya apa, kita
masih penyelidikan," jelasnya
Sempat Dikira Paket
Sepatu
Baca Juga:
Kolaborasi Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya: 500 Paket Bantuan Jakarta Pusat
Yati, pemilik warung menjelaskan soal penemuan paket itu.
Yati sempat menduga bahwa benda tersebut adalah paket sepatu pesanannya.
"Pas pulang belanja saya lihat ada kaleng kotak gitu,
saya angkat tapi berat. Saya kirain paket pesenan sepatu saya datang, ini mah
bukan sepatu," kata Yati saat ditemui di lokasi, Senin (5/4/2021).
Menurut Wati, kaleng itu berat dan berwarna biru. Yati
merasa khawatir hingga akhirnya lapor ke Ketua RT.