Sebelumnya diberitakan, satu unit
mobil Fortuner berkelir hitam dengan
nomor polisi 351-00 disertai lambang Polri,
diberhentikan polisi lalu lintas.
Dalam rekaman video akun Twitter resmi Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro,
tampak petugas meminta pengendara mobil keluar dari mobilnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kekerasan Ibu dan Ayah Tiri di Jaktim, Siksa Anak 6 Tahun Hingga Patah Tulang
Si pengendara kemudian meminta izin
menelepon seseorang.
Petugas mengizinkannya, tapi tetap diminta keluar dari mobil.
Akibat peristiwa ini, terjadi antrean
kendaraan di belakang mobil tersebut.
Baca Juga:
Lansia 65 Tahun Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Jaktim Ditangkap Polisi
"13.32 Polri mengamankan seorang pengendara mobil yang menggunakan plat
dinas Polri di Jl. Jatinegara Barat arah Matraman untuk selanjutnya dibawa ke
Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan," demikian tertulis
di akun TMCPoldaMetro, Kamis (20/5/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.