Di Indonesia, istri dari seorang presiden terpilih diberi status sebagai ibu negara. Status ini tidak diperoleh melalui pemilihan, tetapi secara otomatis diberikan kepada pasangan dari presiden yang menjabat.
Peran ibu negara melibatkan keterlibatan dalam urusan kenegaraan tertentu yang tidak selalu dapat ditangani oleh presiden.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Misalnya seperti Ibu Tien Soeharto, Ibu Ani Yudhoyono, dan Ibu Iriana Joko Widodo, yang selalu mendampingi presiden dalam berbagai acara kenegaraan.
Meskipun secara praktis tidak memiliki tugas resmi dalam menjalankan negara, kontribusi dari setiap ibu negara memiliki dampak yang signifikan. Sebagai contoh, Ibu Tien Soeharto memimpin pendirian rumah sakit untuk pasien kanker pertama di Indonesia.
Pertanyaan muncul setelah hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Arahan Prabowo Subianto, Tim Advokasi Partai Gerindra Siap Kawal Suara Tri Adhianto–Haris Bobihoe
Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, diketahui tidak memiliki pasangan sejak bercerai dengan Titiek Soeharto pada tahun 1998.
Meskipun terdapat polemik, hal ini menjadi topik menarik untuk dibahas.
Jika Prabowo dan Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, posisi ibu negara akan praktis kosong, karena hingga saat ini keduanya tidak memiliki pasangan.