WahanaNews.co | Selain mengandangkan mobil Pajero Sport bernopol SN-45-RSD milik Kekaisaran Sunda Nusantara,
polisi juga menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Rusdi Karepesina (55).
Anehnya, bukan
seperti SIM yang lazim kita jumpai.
Baca Juga:
Sidak di Jakpus, Polisi Temukan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
SIM Sunda Nusantara bertuliskan Surat
Kelayakan Mengemudi (SKM).
Di bagian atas SIM ala Sunda Nusantara
tercantum Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA
Menteri Senior dan Keuangan atas nama Rusdi Karepesina.
Di bagian bawah SIM ditandatangani
Rusdi sendiri.
Baca Juga:
Mengaku Sopir Jasa Antar Barang, HI dan DI Dibekuk Polda Metro Jaya karena Kasus Penggelapan
Rusdi juga mengklaim jenderal bintang
dua dari Kesatuan Nusantara Imperial Army.
Rusdi dan temannya, Rudy Dhanian Toro, diamankan polisi di Gerbang Tol
Cawang, Jakarta Timur, tepatnya KM 3 Cawang arah Bogor, Rabu (5/5/2021).
"Saat disetop, RK (Rusdi Karepesina)
tidak mau menunjukkan surat-surat asli kendaraan tersebut," kata Dirlantas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu
(5/5/2021).
Dari SIM resmi yang dikeluarkan Polda
Metro Jaya, RK adalah warga Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan status pekerjaan wiraswasta.
Dari identitas aslinya seperti KTP,
Rusdi kelahiran Ambon, 4 Maret 1966. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.