7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga:
Hari Pertama Pendaftaran Calon Wali-Wakil Wali Kota, KPU Kota Bekasi Ungkap Hal Ini
Pada 2022, KIP Kuliah diberikan kepada 200 ribu mahasiswa penerima selain untuk terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going hingga masa kuliah mereka selesai.
Setiap mahasiswa penerima KIP kuliah akan diberikan jaminan biaya pendidikan. Biaya pendidikan ini diberikan langsung ke kampus berdasarkan akreditasi program studi (prodi).
Selain itu juga diberikan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam lima klaster wilayah biaya hidup.
Baca Juga:
Jelang Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, KPU Sibolga Gelar Rakor Persiapan
Biaya untuk menopang hidup penerima KIP Kuliah dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1.1 juta, Rp1.25 juta, dan Rp1.4 juta per bulan.
Biaya hidup ini berdasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS. [ast/sindo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.