WahanaNews.co, New Delhi – Pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh, India utara, memutuskan bahwa umat Hindu boleh melaksanakan ibadah di dalam Masjid Gyanvapi abad ke-17, yang terletak di kota kuno Varanasi. Hal itu disampaikan oleh pengacara yang mewakili umat Hindu, pada Rabu, (31/1/2024).
Pengadilan distrik Varanasi mengizinkan kerabat Hindu yang ditunjuk oleh Dewan Perwalian Kashi Vishwanath untuk mengadakan salat.
Baca Juga:
Sandiaga: Perayaan Dharma Santi Tumbuhkan Toleransi dan Harmoni Antar Manusia dan Alam
Pengadilan juga mengarahkan pemerintah untuk membuat pengaturan dalam waktu tujuh hari untuk melakukan ritual ibadah di dalam salah satu ruang bawah tanah yang tertutup, yang terletak di dalam masjid, kata para pengacara.
“Doa akan dimulai dalam tujuh hari,” kata Vishnu Shankar Jain, salah satu pengacara pemohon, kepada wartawan di Varanasi.
Melansir dari Anadolu Ajansi, Kamis, 1 Februari 2024, Masjid Gyanvapi, yang terletak berdekatan dengan Kuil Kashi Vishwanath abad ke-18, kini menjadi pusat perselisihan hukum yang sedang berlangsung di India.
Baca Juga:
Menteri PMK Hadiri Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan Yogyakarta
Keputusan pengadilan tersebut diambil beberapa hari setelah Survei Arkeologi India, sebuah badan pemerintah, menyimpulkan bahwa kuil Hindu sudah ada sebelum pembangunan masjid.
Namun, Komite Masjid Anjuman Intezamia, dari pihak Muslim, mengatakan bahwa hal itu hanyalah laporan dan bukan keputusan akhir. Masjid Babri di kota utara Ayodhya di Uttar Pradesh, Gyanvapi adalah masjid abad pertengahan lainnya yang diklaim oleh umat Hindu.
Pada 6 Desember 1992, Masjid Babri yang dibangun pada abad ke-16 dirobohkan oleh kelompok Hindu garis keras yang mengklaim bahwa situs tersebut adalah tempat kelahiran Lord Ram.