Setelah pengadilan tinggi India menyelesaikan masalah kepemilikan situs tersebut pada tahun 2019 dan menyerahkan situs tersebut kepada umat Hindu serta mengizinkan pembangunan sebuah kuil, Perdana Menteri Narendra Modi meresmikan kuil megah Ram bulan ini.
Umat Hindu secara luas percaya bahwa Masjid Gyanvapi dibangun atas perintah penguasa Mughal Aurangzeb, dengan merobohkan sebagian Kuil Kashi Vishwanath pada abad ke-17.
Baca Juga:
Sandiaga: Perayaan Dharma Santi Tumbuhkan Toleransi dan Harmoni Antar Manusia dan Alam
Namun, umat Islam berpendapat bahwa lembaga tersebut berada di lingkungan Badan Wakaf, yang bertanggung jawab atas pemeliharaan properti Islam di India. Sebelumnya, gugatan juga diajukan oleh lima perempuan Hindu yang mencari hak beribadah di kompleks masjid.
Tahun lalu, pengadilan India memutuskan bahwa pejabat dapat melakukan survei ilmiah. Kelompok Muslim menentang survei tersebut, dengan mengatakan bahwa survei itu bertentangan dengan Undang-Undang Tempat Ibadah tahun 1991, yang mempertahankan status keagamaan tempat ibadah mana pun mulai 15 Agustus 1947.
Pihak Hindu bahkan mengklaim bahwa tim yang ditunjuk pengadilan dalam survei telah menemukan peninggalan dewa Siwa dalam agama Hindu di dalam kolam, di halaman masjid, yang biasa digunakan untuk wudhu sebelum salat.
Baca Juga:
Menteri PMK Hadiri Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan Yogyakarta
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.