WahanaNews.co | Polisi kembali memanggil pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi sopir ambulans di Jalan Tol Tangerang-Merak untuk keperluan klarifikasi, Senin (21/3). Namun, sang pengemudi itu kembali mangkir panggilan polisi
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya menyebutkan pihaknya memanggil kedua belah pihak untuk meminta klarifikasi terkait kejadian ambulans yang dihalang-halangi mobil Mercy.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Namun, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pengemudi Mercy tidak hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan ada kegiatan mendadak. Agenda pemanggilan untuk klarifikasi pun dijadwal ulang.
"Polresta Tangerang akan menjadwalkan ulang untuk permintaan keterangan terhadap pengemudi Mercy tersebut," ujar Shinto kepada wartawan, Senin (21/3).
"Tidak hadirnya salah satu pihak yang terkait, maka inisiasi mempertemukan keduanya tidak dapat dilaksanakan hari ini, dan akan dijadwalkan kembali," tambahnya.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Pihak Puskesmas Cisoka dan Sopir Ambulans Beri Klarifikasi
Pihak sopir ambulans sendiri memenuhi undangan klarifikasi tersebut bersama Kepala Puskesmas Cisoka, dr Endah. Keduanya sudah memberikan klarifikasi ke polisi terkait insiden dihalang-halangi Mercy.
"Yang datang hari ini (kemarin-red) dari pihak Puskesmas Cisoka antara lain pengemudi ambulans, bidan yang berada di dalam ambulans yang saat itu menolong ibu hamil dengan hipertensi tinggi kemudian Kepala Puskesmas Cisoka," jelas Kombes Zain.
Pengemudi Mercy Inisial D
Polresta Tangerang mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas pengemudi Mercedes-Benz yang viral menghalang-halangi laju ambulans saat menuju RSUD Tangerang. Pengemudi Mercy itu pria berinisial D.
"Inisialnya D. Pekerjaannya juga belum tahu soalnya kan belum datang," ujar Zain.
Pria D sudah dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi soal insiden menghalang-halangi ambulans di Tol Tangerang-Merak. Namun, D tidak datang.
Sebelumnya, pihak Kejagung telah mengklarifikasi soal sosok pengemudi yang mengaku-aku pegawai kejaksaan. Pengemudi Mercy dipastikan bukan pegawai kejaksaan, tetapi seorang pengusaha.
Sebelumnya, ambulans yang dikendarai Hildan dihalangi oleh pengemudi Mercy. Saat itu Hildan sedang membawa seorang ibu yang hendak melahirkan dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Hildan menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/3), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jl Tol Tangerang-Merak, tepatnya di daerah Bitung. Dia mengatakan sudah melaju di lajur kanan sejak masuk pintu Tol Balaraja Timur.
"Pas kita mau rujuk ibu-ibu mau lahiran, cuma kondisinya mau kejang gitu darahnya tinggi banget tensinya, bahaya lah pokoknya, makanya kita buru-buru. Pas di Bitung, ketemu mobil itu dari awal dia nggak mau ngasih jalan gitu," kata Hildan.
"Saya kasih lampu, saya kasih klakson sirene juga udah full kencang, akhirnya nggak mau, nah pas ada celah saya ke kiri, saya masuk kiri, tapi dia masuk kiri juga tanpa sein tanpa apa gitu," tambah Hildan.
Hildan mengatakan ambulans dan Mercy tersebut sempat berserempetan ketika sama-sama pindah ke lajur kiri.
"Iya di kanan dia bukannya ngerem atau ngasih sein ke kanan lah minimal kalau dia nggak mau ke kiri pas kita ke kiri itu tapi kok dia malah ikut ke kiri juga. Kena (keserempet) posisinya. Karena kecepatan saya kan 140-an (kilometer/jam) itu, biarpun kirinya kosong saya enggak berani ngebuang karena posisinya kalau ngebuang sekaligus bahaya kan," imbuhnya. [bay]