WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Banten menangkap sekitar 492 orang diduga terkait premanisme dari seluruh daerah provinsi itu sejak awal Mei 2025 ini.
Dari ratusan orang diduga terkait premanisme itu ada yang dilanjutkan diproses hukum penyidikan sebagai tersangka, dan ada yang dibina.
Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu Banten-Jabar Ditangkap Polisi, Rp186 Juta Disita
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan mereka yang ditangkap karena melakukan dugaan aksi premanisme dari mulai memalak supir angkutan umum, truk, hingga perusahaan. Dan, ada juga yang menjadi dugaan calo tenaga kerja dengan paksaan.
Dia mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari instruksi Mabes Polri untuk melakukan operasi antipremanisme.
"Sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri tentang pelaksanaan operasi premanisme terpusat, kami, jajaran Polda Banten dan jajaran menggerakkan, menurunkan sebanyak 425 personil untuk menindaklanjuti aksi-aksi, tindakan nyata yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terindikasi premanisme, seperti melakukan tindakan kekerasan pengancaman," ujar Hengki, Jumat (9/5).
Baca Juga:
Polres Parigi Moutong Tingkatkan Pelayanan SKCK dengan Penambahan Petugas
Menurutnya, aksi premanisme dapat menggangu pengusaha dan iklim investasi di wilayah hukum Polda Banten. Karenanya, polisi akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas tanpa melihat ormas dan siapa pelakunya.
Total ada 492 anggota ormas hingga preman yang ditangkap polisi di Banten kurun waktu 1-9 Mei 2025, berikut data lengkapnya:
1) Ditreskrimum Polda Banten : 35 preman, sidik 22, pembinaan 13 orang.