WahanaNews.co | Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi, pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak akhirnya datang.
Pengemudi mobil berpelat nomor B 2873 PBK itu datang untuk mediasi dengan sopir ambulans.
Baca Juga:
Mudik 27-30 Maret, Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak
Setelah mediasi, perselisihan antara pengemudi Mercy dengan sopir ambulans itu pun berakhir damai.
Diketahui, ambulans yang sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin itu dihalangi pengemudi Mercy pada 12 Maret 2022 dini hari.
Kemudian, Kepolisian Resor Kota Tangerang memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara pengemudi Mercy bernama Dwiyanto dan pengemudi ambulans, Hildan, pada Rabu (23/3/ 2022).
Baca Juga:
Tak Profesional Tangani Kasus Penembakan Bos Rental, Kapolsek Cinangka Dicopot
Dwiyanto mengaku tak berniat menghalangi laju ambulans pada dini hari itu.
"Saya tidak ada niat sedikit pun untuk menghalang-halangi ambulans," ungkap Dwiyanto kepada awak media, Rabu.
Dwiyanto menceritakan, ketika berkendara di Tol Tangerang-Merak, ada mobil Toyota Avanza di depannya saat Hildan membunyikan klakson panjang dari belakang.