WAHANANEWS.CO, Jakarta - Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya terus berlanjut di Pengadilan Agama Kota Bandung. Keduanya dijadwalkan mengikuti proses mediasi. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah mediasi yang akan digelar besok, Jumat (19/12/2025).
"Besok agendanya mediasi," ujar Debi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga:
Kemenag Salurkan Bantuan Rp37,95 Miliar untuk Penyintas Banjir Longsor Aceh
Debi tak menjelaskan lebih lanjut terkait kehadiran kliennya di sidang mediasi.
Sebelumnya, sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (17/12/2025) dengan agenda awal pemeriksaan. Sidang itu merupakan sidang pertama setelah perkara didaftarkan melalui sistem e-court.
Atalia tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Ketidakhadiran Atalia disebut karena adanya agenda kedinasan. Debi menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum.
Baca Juga:
Mendag Budi Santoso: Konsumsi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional Indonesia Saat Ini
Debi menyampaikan, pesan Atalia dalam gugatan tersebut sederhana, yakni saling mendoakan dan berharap hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
Ia juga menyebut isu yang sempat beredar di publik telah masuk dalam materi gugatan, namun tidak dapat diungkapkan secara rinci.
Terkait pembagian harta bersama, Debi menegaskan hal tersebut belum menjadi fokus dan masih menunggu perkembangan perkara perceraian. Gugatan ini juga disebut telah dibicarakan dengan pihak keluarga.