WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kasus penjambretan yang disertai aksi penusukan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MAA (14) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa keamanan anak-anak di ruang publik masih perlu mendapat perhatian lebih, sehingga upaya perlindungan terhadap mereka harus semakin diperkuat.
Baca Juga:
Menjahit harapan dari seragam baru. Kepedulian Asmardin pada anak anak Sekolah dasar di Subulussalam.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Lita Machfud Arifin mendatangi Rumah Sakit Bari Palembang untuk menjenguk MAA yang masih menjalani perawatan medis.
Kunjungan itu dilakukan bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., pada Sabtu (31/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan korban memperoleh penanganan kesehatan yang optimal sekaligus mendorong adanya pendampingan psikologis agar proses pemulihan berlangsung secara menyeluruh, baik secara fisik maupun mental.
Baca Juga:
PSSI Gelar Kongres Biasa 2026, Erick Thohir Cek Langsung Lokasi Pelaksanaan
"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh," ujar Lita dalam keterangan persnya, Senin (3/8/2026).
Menurut Lita, tindakan pelaku yang tidak hanya merampas telepon genggam korban, tetapi juga melakukan penusukan dan menyeret korban merupakan bentuk tindak kekerasan yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi.
Ia menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga rasa aman masyarakat dari maraknya aksi kriminalitas jalanan.