Oleh ROSDIANA SITOMPUL
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
"KOMPAS pakai istilah perempuan aktivis, kan, ya?"
"Kalau pekerja
perempuan dan pekerja
laki-laki apakah menjadi perempuan pekerja dan laki-laki pekerja?"
Baca Juga:
Begini Penjelasan Kemendikbud Ristek Soal Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Internasional ke UNESCO
Begitulah
pesan yang diteruskan kepada saya lewat aplikasi Whatsapp.
Apakah
jawaban untuk pertanyaan di atas?
Begini
penjelasannya.
Gabungan kata perempuan
aktivis, pekerja
perempuan, dan pekerja laki-laki
dalam bahasa
disebut frasa.
Dalam bahasa
Indonesia, frasa bisa terdiri dari dua kata atau lebih.
Pada umumnya,
kata-kata yang membentuk frasa berpola diterangkan menerangkan (DM).
Inti ada di
depan atau mendahului bagian yang menerangkan.
Contoh untuk
frasa dengan pola DM ialah mobil mewah, baju baru, dua karung,
dan sepuluh kuintal.
Inti dari
keempat frasa tersebut, yaitu mobil, baju, dua, dan sepuluh, terletak di depan.
Kelas kata
inti frasa tersebut, mobil dan baju, ialah nomina, sedangkan dua dan sepuluh ialah numeralia.
Sementara
bagian yang menerangkan, yaitu mewah, baru, karung, dan kuintal, terletak di belakang
atau setelah bagian inti.
Kelas kata
bagian yang menerangkan, mewah dan baru, termasuk adjektiva, sedangkan karung dan kuintal ialah nomina (Kamus
Besar Bahasa Indonesia versi daring).
Meskipun
umumnya gabungan kata dalam bahasa Indonesia berpola DM, ada juga gabungan kata
yang berpola MD.
Contoh untuk
frasa berpola MD ini ialah akan pergi, tidak datang, sangat cantik,
dan paling kecil.
Inti dari
keempat frasa di atas, yaitu pergi, datang, cantik, dan kecil, terletak di belakang.
Kelas kata
bagian inti frasa itu, pergi dan datang, ialah verba, sedangkan cantik dan kecil ialah adjektiva.
Sementara
bagian keterangan, yaitu akan, tidak, sangat, dan paling, terletak di depan dan
berkelas kata adverbia.
Dari contoh
di atas, dapat dikatakan bahwa urutan frasa nominal (frasa kata benda) dan
frasa numeralia (frasa bilangan) lazimnya adalah DM, sementara frasa yang
berpola MD pada umumnya berupa frasa verbal (frasa kata kerja) dan frasa
adjektival (kelompok kata sifat). (Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka: 2014 Seri Penyuluhan
Bahasa Indonesia: Kalimat; hlm 4-6)
Kembali pada
pertanyaan tadi, dari isi pesan Whatsapp
itu dapat diidentifikasi ada tiga frasa yang disampaikan, yaitu:
1. perempuan
aktivis
2. pekerja
perempuan, dan
3. pekerja
laki-laki.
Berdasarkan
kata yang membentuknya dan intinya, ketiga frasa itu merupakan frasa nominal
yang terbentuk dari penggabungan nomina dan nomina.
Sebelumnya
dijelaskan, frasa nominal memiliki pola DM.
Maka, sesuai
kaidah pola DM, urutan kata pada ketiga frasa di atas ialah:
1. aktivis perempuan
2. pekerja perempuan, dan
3. pekerja laki-laki.
Sebab, yang
merupakan inti frasa adalah aktivis (1) dan pekerja (2 dan 3).
Itulah kaidah
dasar dari frasa nominal yang umumnya berpola DM.
Makna Konotatif
Kemudian,
dalam penggunaan bahasa Indonesia muncul frasa pengusaha
perempuan/pengusaha wanita yang oleh sebagian
pengguna bahasa dianggap berkonotasi pada "pengusaha
yang mengusahakan perempuan", seperti yang terdapat dalam tulisan berjudul "Pengusaha Wanita"
dalam situs web Nuansa-nuansa
Bahasa Indonesia.
Untuk
menghindari munculnya makna konotatif itu, frasa perempuan pengusaha dapat digunakan.
Kata
keterangan jender perempuan diletakkan di depan.
Pola itu
dapat diterapkan pada semua frasa dengan kata perempuan, seperti perempuan aktivis
di atas
tadi, perempuan presiden, perempuan buruh, dan perempuan
penyanyi.
Adapun untuk
frasa pekerja laki-laki atau penyematan
jender laki-laki/pria pada frasa
nominal, hal itu jarang (bahkan mungkin belum) ditemukan.
Barangkali
karena semua pekerjaan atau profesi identik dengan laki-laki,
sehingga kata laki-laki tidak perlu
dituliskan.
Untuk menjaga
konsistensi, frasa yang mengandung kata perempuan (pola perempuan + nomina) bisa diseragamkan penulisannya.
Berikut contohnya:
1. Di sisi sebaliknya, hampir semua bergambar penari tradisional perempuan (menjadi Di
sisi sebaliknya, hampir semua bergambar perempuan penari tradisional).
2. Bendera Marsinah dikibarkan oleh puluhan buruh perempuan saat berunjuk
rasa (menjadi Bendera Marsinah dikibarkan oleh puluhan perempuan buruh saat berunjuk
rasa).
Kembali ke
pertanyaan di atas, apakah frasa pekerja perempuan dan pekerja laki-laki menjadi perempuan pekerja dan laki-laki pekerja seperti perempuan aktivis?
Menjawab
pertanyaan tersebut, jika mau konsisten menerapkan pola yang ada pada perempuan
pengusaha dan perempuan
aktivis, supaya sejajar, gunakan perempuan pekerja dan laki-laki pekerja.
Namun, coba
ucapkan frasa perempuan pekerja dan laki-laki pekerja beberapa kali, akan tebersit
makna "perempuan/laki-laki yang suka bekerja"
atau "perempuan/laki-laki giat bekerja".
Padahal,
makna yang ingin disampaikan adalah pekerja atau pegawai yang berjender
perempuan dan laki-laki.
Atas dasar
itulah, pola jender + nomina tidak cocok diterapkan pada frasa pekerja
perempuan dan pekerja
laki-laki karena menimbulkan makna yang berbeda dari yang ingin disampaikan.
Jadi, selain
ditentukan oleh kata yang membentuknya, makna frasa juga ditentukan oleh urutan
dari kata-kata yang membentuknya.
Untuk
mendukung pendapat itu, saya teringat tulisan André Möller berjudul "Teh Es dan
Es Teh" di rubrik Bahasa Kompas.
Ia
menjelaskan bahwa frasa teh es dan es teh masing-masing memiliki atau merujuk pada makna yang berbeda.
Es teh sekeluarga dengan es dawet, es cendol, dan seterusnya.
Sebaliknya,
kalau es teh dianggap sebagai
sejenis teh yang sekeluarga dengan teh hangat, teh manis, dan seterusnya, penyebutannya menjadi teh es.
Selain itu,
dapat diasumsikan bahwa bahasa Inggris juga memainkan peran kecil dalam ucapan
ini (bandingkan dengan ice tea).
Pola Lebih dari Dua Kata
Dalam
penggunaan bahasa Indonesia, pola frasa perempuan + nomina sering
kali dibangun dengan tiga kata, bahkan lebih,
sehingga penyusunan kata-kata itu perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan
kesalahan.
Contohnya
dalam kalimat berikut:
1. Swift mencetak sejarah sebagai
penyanyi solo perempuan
pertama yang memenangi Album
Terbaik sebanyak tiga kali di ajang Grammy.
2. Kajal Ahmad, penyair perempuan Kurdi,
mengandaikan ini dalam puisinya, "Burung-Burung".
3. Megawati resmi menjadi
presiden perempuan
pertama Indonesia.
Dari tiga
kalimat di atas, terdapat tiga frasa dengan unsur perempuan yang belum berpola perempuan + nomina, yaitu penyanyi solo
perempuan pertama, penyair perempuan Kurdi, dan presiden
perempuan pertama Indonesia.
Jika akan
disejajarkan dengan kaidah perempuan pengusaha, seperti apakah pola
urutan kata pada frasa tersebut?
1. penyanyi solo perempuan pertama:
a.
perempuan penyanyi solo pertama
b.
perempuan pertama penyanyi solo
2. penyair perempuan Kurdi:
a.
perempuan penyair Kurdi
b.
perempuan Kurdi penyair
3. presiden perempuan pertama Indonesia:
a.
perempuan presiden pertama Indonesia
b.
perempuan Indonesia presiden pertama
Untuk
menjaga konsistensi pola perempuan + nomina tadi,
saya menganjurkan menggunakan frasa di poin a.
Sebab, pada
frasa perempuan pengusaha, kata perempuan diikuti nomina yang
berupa jabatan, pekerjaan, atau status yang baru,
kemudian bisa diukuti keterangan lain.
Meskipun demikian, tidak tertutup
kemungkinan pola lain digunakan jika dalam penyusunan frasa terbentuk makna
lain, seperti
pada kasus pekerja perempuan dan pekerja laki-laki. (Rosdiana Sitompul, Penyelaras Bahasa Kompas)-qnt
Artikel ini sudah tayang di Kompas.id dengan judul "Perempuan Aktivis atau Aktivis Perempuan?".
Klik untuk baca: www.kompas.id/baca/opini/2021/08/21/perempuan-aktivis-atau-aktivis-perempuan/.