WahanaNews.co | Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan jagat digital, semakin mudah juga potensi kejahatan yang patut diwaspadai dengan cara selalu berpikir, bersikap, dan bertindak kritis atas setiap tawaran di dunia maya.
Mengapa? Karena praktik penipuan di dunia digital seiring waktu juga kian canggih. Mereka tak kalah canggih dari kreator berbagai aplikasi digital yang memiliki tujuan mulia, yakni memberi kemudahan bertransaksi dan berkomunikasi bagi miliaran manusia di Bumi ini.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Mengingat potensi kejahatan di dunia siber sedemikian besar dan di depan mata maka masyarakat atau warganet harus makin cakap dan kritis mengantisipasinya.
Terlebih kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan oleh platform berbasis digital menjadikan masyarakat kian bergantung kepadanya.
Namun demikian kewaspadaan harus ditanamkan untuk mencegah penipuan-penipuan yang berpotensi terjadi di jagat digital.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning-UMKM Investor Andry Hamida saat Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, belum lama ini mengajak masyarakat untuk memikirkan dampak negatif digitalisasi sebelum tergiur dengan berbagai penawaran yang ada di dunia digital.
Selalu bersikap dan berpikir lebih kritis serta tidak mudah memakai perasaan namun lebih menggunakan otak.
Seiring makin terdidiknya masyarakat dengan penggunaan platform berbasis teknologi informasi, masyarakat memang kian nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi.
Semua transaksi dilakukan secara daring.
Di sisi lain, ada oknum-oknum memanfaatkan digitalisasi untuk penipuan dan pencurian akun.
Pencuri akun pun semakin leluasa mengoleksi data calon incarannya. Mereka mendapatkan data pribadi target, sedikit demi sedikit, sehingga menjadi satu kesatuan yang dapat digunakan untuk menipu, mencuri, atau bahkan memanfaatkan untuk kebutuhan lain.
Oleh karena itu, Andry menekankan masyarakat jangan pernah membagikan data pribadi ke media sosial hingga aplikasi-aplikasi yang tidak legal.
“Kita harus lihat dulu, aplikasi belanja daring tersebut apa? Aman atau legal tidak? Kalau legal, mereka sudah ada hukumnya sehingga dijamin data tersebut aman. Kalau bocor pun mereka akan bertanggung jawab,” ujar Andry.
Risiko itu semakin besar manakala masyarakat kini banyak yang menggunakan media sosial untuk kebutuhan konsumtif.
Digital Marketer Lim Sau Liang saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Ngawi, Jawa Timur, belum lama ini mengatakan setiap orang yang cakap digital di Indonesia cenderung akan memanfaatkannya untuk hal-hal produktif sehingga media sosial sekarang ini kerap dimanfaatkan untuk menjual produk/jasa.
Literasi Sedang
Digitalisasi memang sedang booming di Indonesia, bahkan pandemi mendorong onboarding ke dunia maya menjadi kian masif.
Pengguna internet di Indonesia pada 2021 mengalami peningkatan signifikan, We Are Social mencatat kini di Indonesia ada 202,6 juta pengguna internet, 170 juta di antaranya menggunakan media sosial.
Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61,8 persen dari total populasi Indonesia. Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5.
Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Pemerintah memang tidak diam saja untuk merespons kondisi yang berkembang di dunia digital.
Sejumlah langkah dan upaya dilakukan untuk mendorong semakin meningkatnya literasi digital di kalangan masyarakat.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK, termasuk mendorong masyarakat berpikir kritis terkait digitalisasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital.
Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pun digelar dan merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Dalam kesempatan tersebut dihadirkan pembicara ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain, Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning-UMKM Investor, Andry Hamida.
Kemudian Digital Marketing Expert, Fianda Julyantoro, serta pegiat Literasi Digital Rofidatul Hasanah.
Tak hanya itu, acara serupa juga digelar untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Ngawi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Tema budaya digital pun dikemukakan dengan menghadirkan, antara lain, Digital Marketer Lim Sau Liang. Kemudian dosen dan sukarelawan TIK Dr. Cand. Zulaikha, M.Si, serta dosen dan sukarelawan TIK Edy Wihardjo, M.Pd.
Melek digital
Upaya-upaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih melek digital namun tetap mampu berpikir kritis untuk mengantisipasi dampak negatif yang timbul dari digitalisasi.
Usaha meningkatkan literasi digital masyarakat disadari bukan hanya urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika semata melainkan perlu kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Tata Kelola dan Budaya Digital Donny Budhi Utoyo, yang mengatakan bahwa literasi digital itu bukan sekadar tanggung jawab Kemenkominfo, melainan perlu kolaborasi dengan berbagai sektor.
Dengan begitu, masyarakat akan makin cakap dan kritis dalam merespons, bukan saja penipuan dalam dunia digital namun sekaligus menjaga kedaulatan siber di Tanah Air. [rin]