WahanaNews.co, Jakarta - Para penjahat siber masih gentayangan dan menghantui masyarakat yang semakin digital. Simak modus-modusnya.
Ada sejumlah modus kejahatan yang dilakukan para penjahat siber untuk mengelabui korbannya. Mereka biasanya memanfaatkan mengirim pesan lewat WhatsApp dengan memanfaatkan file APK yang dikirim secara acak ke nomor Hp orang lain.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Tujuan para penjahat siber itu tentu saja agar korbannya mengklik 'pancingan' tersebut dan mendownload file yang berbuntut menginstall aplikasi jahat di Hp mereka.
Ini merupakan cara pembobolan yang lebih dikenal sebagai phising, serupa dengan kejahatan mengirim link lewat email.
Berikut adalah sejumlah modus penipuan online terbaru, melansir berbagai sumber, mengutip CNN Indonesia, Senin (28/10/2024):
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
1. Modus pegawai Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Kementerian Keuangan mengungkap upaya penipuan dengan modus baru dengan mengatasnamakan mereka
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan modus itu dilakukan penipu dengan berpura-pura menjadi pegawai DJP.