WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aktor dan model Indonesia Samudera Hurley Taylor didenda RM500 setelah mengaku bersalah atas dua dakwaan menyusul keributan akibat penerbangan Batik Air yang tertunda sekitar lima jam di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia.
Pria berusia 24 tahun tersebut sebelumnya dilaporkan mengamuk dan terlibat keributan dengan staf Batik Air serta petugas keamanan ketika hendak melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Terima Delegasi Kepala Sekolah Malaysia, Bangun Kolaborasi Pendidikan Berkelanjutan
Insiden tersebut terjadi di Terminal 1 KLIA pada Senin (27/7/2026) setelah penerbangan Batik Air yang akan ditumpanginya mengalami keterlambatan sekitar lima jam.
Penerbangan semula dijadwalkan berangkat sekitar pukul 15.00 waktu setempat, tetapi hingga sekitar pukul 19.00 pesawat belum juga diberangkatkan.
Samudera kemudian mendatangi petugas maskapai dan disebut melampiaskan kemarahannya kepada staf yang berada di area pelayanan penumpang.
Baca Juga:
Gelombang Kebencian ke Pengungsi Rohingya di Malaysia Memuncak, 9 Sekolah Pengungsi Ditutup
Menurut kepolisian, Samudera melontarkan perkataan kasar, ancaman, serta komentar provokatif kepada petugas maskapai yang sedang bertugas.
"Ia melontarkan kata-kata kasar, ancaman, dan komentar provokatif kepada staf maskapai yang bertugas," ucap Kepala Polisi KLIA Asisten Komisaris Ravi Munusamy dalam sebuah pernyataan.
Petugas keamanan terminal yang melihat keributan tersebut kemudian turun tangan dan berusaha menenangkan situasi.
Samudera juga telah diarahkan untuk menenangkan diri dan menghentikan keributan, tetapi dilaporkan tetap marah serta bertindak agresif.
Perilakunya disebut turut ditujukan kepada Polisi Bantuan, staf Batik Air, serta petugas yang berada di konter tiket.
Petugas selanjutnya membawa Samudera menuju kantor Departemen Imigrasi di Terminal 1 KLIA untuk mengendalikan keadaan.
Namun, Samudera dilaporkan tetap tidak mematuhi instruksi petugas dan terus menunjukkan perilaku agresif.
"Ia kemudian ditangkap oleh polisi pembantu di KLIA dan diserahkan kepada polisi KLIA untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ravi.
Samudera kemudian ditahan untuk menjalani proses penyelidikan sebelum kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.
Dalam perkembangan terbaru, identitas pria Indonesia yang sebelumnya tidak disebutkan tersebut diketahui sebagai Samudera Hurley Taylor yang berprofesi sebagai aktor dan model.
Samudera selanjutnya mengaku bersalah atas dua dakwaan terkait perkataan menghina terhadap petugas perusahaan penerbangan dan tindakan tidak mematuhi arahan pihak berwenang di KLIA.
Pengadilan kemudian menjatuhkan denda sebesar RM500 terhadap Samudera atas perkara tersebut.
Dalam proses hukum, Samudera juga meminta maaf atas tindakannya dan mengakui dirinya berada dalam kondisi mabuk ketika insiden terjadi.
Ia mengaku gagal mengendalikan emosi hingga akhirnya terlibat keributan dan dilarang menaiki pesawat.
Selain perkara keributan di KLIA, Samudera turut menghadapi perkara terkait narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dirinya.
Samudera mengaku bersalah atas dakwaan memasukkan sendiri zat 11-nor-delta-9-tetrahydrocannabinol-9-carboxylic acid ke dalam tubuhnya.
Zat tersebut merupakan metabolit utama THC yang digunakan sebagai penanda paparan atau konsumsi ganja dalam pemeriksaan biologis.
Kasus keributan di bandara sebelumnya diselidiki kepolisian Malaysia berdasarkan sejumlah ketentuan hukum terkait perilaku tidak tertib dan ketidakpatuhan terhadap perintah pihak berwenang.
Kepolisian KLIA juga mengingatkan seluruh pengguna jasa penerbangan untuk mengikuti arahan petugas keamanan dan bandara demi mencegah gangguan terhadap aktivitas publik.
"Kerja sama semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa keselamatan, ketertiban, dan kelancaran operasional di Terminal KLIA 1 dan KLIA 2 selalu terjaga," kata Ravi.
Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa keterlambatan penerbangan tidak dapat menjadi alasan bagi penumpang untuk melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban maupun mengabaikan instruksi petugas.
Penumpang tetap dapat meminta penjelasan dan mempertanyakan keterlambatan kepada maskapai, tetapi harus mengikuti peraturan serta menjaga ketertiban selama berada di bandara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]