WahanaNews.co | Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan hari ini resmi menetapkan Selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka imbas konten makan kulit babi.
Lina dijerat pasal penisataan agama. Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Selebgram Medan Ratu Entok Ditahan, Kasus Yesus Diminta Potong Rambut
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan bahwa Lina sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini, Kamis, (27/4/2023).
“Iya benar. Sudah per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Agung, dalam keterangan tertulisnya, hari ini, Kamis, (27/4/2023).
Agung juga menyebut bahwa penetapan status tersangka kepada Lina berdasarkan gelar perkara dan beberapa proses lain yang telah mereka lakukan.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Bui
Hal tersebut juga berdasarkan surat pemberitahuan dari hasil fatwa MUI.
"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," ungkapnya.
Lina diketahui sudah dipanggil oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan, jika ia mangkir, pihak kepolisian rencananya akan menjempu paksa selebgram berusia 32 tahun itu.
Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan.
Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," tegasnya.
Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee menjadi sorotan masyarakat usai memperlihatkan aksinya menyantap olahan babi. Padahal, wanita yang mengidolakan artis Bollywood ini merupakan seorang muslim.
Akhirnya, aksi Lina berujung pada masalah hukum. Seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat di Palembang melaporkannya ke Polda Sumsel atas dugaan penistaan agama.
Namun, Lina tak gentar dengan laporan tersebut. Penggemar berat Rani Mukherjee itu memperlihatkan percakapannya dengan netizen melalui DM.
"Hadapi saja, cari pengacara yang netral. Karena kalau sudah penistaan begini, yang dihadapi bukan lagi hukum tapi juga masyarakat," kata seorang netizen dalam pesan yang diunggah Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee memberikan jawaban singkat "Kita lihat ntar ya kakak. Waktu yang akan menjawab." [Tio]