WahanaNews.co | Pollycarpus Budihari
Priyanto, terpidana pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal dunia hari
ini, Sabtu (17/10/2020), akibat menderita Covid-19.
Kabar ini dibenarkan oleh mantan pengacara
Pollycarpus, Wirawan Adnan.
Baca Juga:
100 IKM Banjarmasin Dibekali Pemahaman Hak Merek oleh Pemkot dan Kemenkumham
"Betul, tadi pukul 14.52 WIB di RSPP (meninggal
akibat), Covid-19," ucap Wirawan, Sabtu (17/10/2020).
Wirawan menjelaskan, mantan terpidana kasus pembunuhan
terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib, itu berjuang selama
16 hari melawan Covid-19.
"Saya dapat kabar dari Mbak Hera, istrinya Pollycarpus," ucapnya.
Baca Juga:
Sosialisasi KUHP 2023 dan Perlindungan HAM oleh Divkum Polri di Polda Sulteng
Sementara itu, almarhum Munir Said Thalib adalah Direktur Eksekutif Lembaga
Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Pernah menjabat sebagai Dewan Kontras, dia
berjuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.