WahanaNews.co | Pollycarpus Budihari
Priyanto, terpidana pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal dunia hari
ini, Sabtu (17/10/2020), akibat menderita Covid-19.
Kabar ini dibenarkan oleh mantan pengacara
Pollycarpus, Wirawan Adnan.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"Betul, tadi pukul 14.52 WIB di RSPP (meninggal
akibat), Covid-19," ucap Wirawan, Sabtu (17/10/2020).
Wirawan menjelaskan, mantan terpidana kasus pembunuhan
terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib, itu berjuang selama
16 hari melawan Covid-19.
"Saya dapat kabar dari Mbak Hera, istrinya Pollycarpus," ucapnya.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Sementara itu, almarhum Munir Said Thalib adalah Direktur Eksekutif Lembaga
Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Pernah menjabat sebagai Dewan Kontras, dia
berjuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.