WahanaNews.co | Pollycarpus Budihari
Priyanto, terpidana pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal dunia hari
ini, Sabtu (17/10/2020), akibat menderita Covid-19.
Kabar ini dibenarkan oleh mantan pengacara
Pollycarpus, Wirawan Adnan.
Baca Juga:
Kasus Perundungan Siswa SD di Riau, Kementerian HAM Pastikan Keadilan dan Evaluasi Sekolah
"Betul, tadi pukul 14.52 WIB di RSPP (meninggal
akibat), Covid-19," ucap Wirawan, Sabtu (17/10/2020).
Wirawan menjelaskan, mantan terpidana kasus pembunuhan
terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib, itu berjuang selama
16 hari melawan Covid-19.
"Saya dapat kabar dari Mbak Hera, istrinya Pollycarpus," ucapnya.
Baca Juga:
Wamen HAM Tiba-tiba ke Labuhanbatu Utara: Ada Apa Gerangan?
Sementara itu, almarhum Munir Said Thalib adalah Direktur Eksekutif Lembaga
Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Pernah menjabat sebagai Dewan Kontras, dia
berjuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.