WahanaNews.co | Kasus dr Richard Lee membetot perhatian netizen hingga Kapolri.
Kini, video
viral penangkapannya dihapus sang istri, dr Reni Effendi, usai Richard Lee tak jadi ditahan atas atensi Kapolri.
Baca Juga:
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Ogah Maafkan Kartika Putri
Sebelumnya, video
penangkapan dr Richard Lee beredar di media sosial dari unggahan istrinya.
Sang istri, yang juga
dokter, mengunggahnya di
akun TikTok-nya, @dr.reni.effendi.
"Suami saya bukan maling, bukan teroris, bukan pembunuh, bukan koruptor,
bukan narkoba, kenapa diperlakukan seperti??????? Memang begini ya hukum?????"
tulis dr Reni Efendi pada caption
unggahan videonya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
Richard Lee Batal Ditahan, Kartika Putri Terus Di-"Bully"
Dalam unggahan videonya itu
memperlihatkan penangkapan dr Richard Lee di rumahnya.
Tampak tiga orang pria mulai menarik
tangan dr Richard Lee yang berada di sofa.
"Tangan saya, nih marah
nih," teriak dr Richard Lee, tidak mau bangun dari sofanya.
"Dipegang aja kok," jawab
pria yang menarik tangan dr Richard Lee agar bangun dari tempat duduknya.
"Pak, tolong
jelaskan dulu, karena kami berhak untuk mendapatkan penjelasan alasannya kenapa
ditangkap?" tanya istri dr Richard Lee.
Pertanyaan ini tidak dijawab, malah
tiga pria ini mengangkat dr Richard Lee.
Ada yang pegang punggungnya,
tangannya, dan kakinya.
Ternyata, tampak 7
pria yang menggotong Richard Lee menuju pintu keluar.
"Woi... tolong,"
teriak keras dr Richard Lee, sambil meronta.
Jeritan histeris istrinya pun
terdengar ketika suaminya dibopong.
Saat sampai pintu, ada seorang wanita, anggota keluarga dr Richard Lee, ikut
mengadangnya.
"Tahan dulu, kenapa
ditangkap," teriak istri dr Richard Lee.
Akhirnya, dr
Ricahard Lee terhenti dari gotongan, karena ingin ke toilet.
"Saya mau ke toilet," ujar
dr Richard Lee, di tengah gotongan para pria yang diduga
polisi itu.
"Ayo, berdiri dulu," jawab
salah seorang yang diduga pimpinan penangkapan dr Richard Lee.
Unggahan video viral penangkapan ini
telah mengundang perhatian netizen dengan 7,5 juta kali menonton, 570 ribu
menyukai, dan 45,5 ribu ikut memberikan komentar.
Kini, video
viral kasus dr Richard Lee ini sudah tidak ada lagi di akun TikTok istrinya, @dr.reni.effendi.
Diketahui, dr
Richard Lee ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021), pukul 07.00 pagi.
Richard Lee diduga melanggar UU ITE dengan melakukan ilegal akses, serta menghilangkan barang bukti.
Namun, pada Kamis (12/8/2021) malam, dr Richard Lee tak jadi ditahan.
Pengacaranya, Razman
Nasution, menyebutkan, Richard Lee tak ditahan karena atensi
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sementara pihak Polda mengatakan, karena Richard Lee kooperatif selama pemeriksaan.
Tak jadinya penahanan membuat istrinya
dr Richard Lee gembira.
Ia pun mengucapkan terima kasih dan
mem-posting video pelukan bersama sang suami di akun TikTok-nya.
"Terima kasih semuanya," tulisnya @dr.reni.effendi, Kamis (12/8/2021) malam. [dhn]