WahanaNews.co | Sejumlah
ruas jalan di Kota Malang tampak gelap gulita di malam pertama PPKM darurat, lantaran
seluruh penerangan jalan umum (PJU) dipadamkan. Langkah ini untuk menghindari
adanya kerumunan warga.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Malang Gelar Operasi Pasar Beras Program SPHP
Pemadaman PJU berada di ruas Jalan Ijen, kawasan Oro-Oro
Dowo dan Jalan Tugu, serta ruas jalan protokol mulai dari Jalan Ahmad Yani
sampai dengan kawasan Rajabali atau Kayutangan hingga Alun-Alun Malang.
Bukan hanya PJU, lampu penerangan rumah warga di Jalan Ijen
juga padam. Kondisinya pun menjadi gelap gulita, petugas juga memasang road
barrier untuk menyekat akses jalan.
Pemadaman PJU dimulai pukul 20.00 WIB, keputusan ini juga
diberlakukan di wilayah Kabupaten Malang serta Kota Batu. Rencananya, pemadaman
PJU akan berlangsung selama PPKM darurat di Kota Malang.
Baca Juga:
BPBD Kota Malang Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Kota Tangguh Bencana
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemadaman PJU
dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Ada pemilihan ruas jalan, di mana
PJU akan dipadamkan.
"Ruas jalan di mana PJU dipadamkan sudah ditentukan.
Agar tidak membahayakan pengguna jalan, saat lampu dimatikan. Pemadaman PJU
juga bertujuan menghindari mobilitas warga," terang Sutiaji kepada
wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Senada disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto
bahwa, penentuan ruas jalan dilakukan untuk menghindari adanya kecelakaan lalu
lintas dan aksi kriminalitas.
Sosialisasi berlakunya PPKM darurat gencar dilakukan Wali
Kota Malang, Sutiaji bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol Ferdian Primadhona
dan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, sejak pagi tadi.
Warung, resto dan tempat makan diminta tak menyediakan
tempat duduk dan meja. Pemesanan hanya diperbolehkan take away atau online.
Seperti dilakukan di kawasan Soekaro-Hatta dan Sidomoro. [qnt]