WahanaNews.co | Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, ditangkap KPK pada Senin (30/8/2021).
Mereka berdua ditangkap bersama 10 orang lainnya, termasuk camat dan kepala desa di wilayah Probolinggo.
Baca Juga:
Korupsi RAPBD OKU, DPRD dan Kadis PUPR Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
Puput dan Hasan serta seorang camat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo pada tahun 2019.
Dan, berikut 5 hal soal Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK bersama suaminya:
Baca Juga:
Modus Suap DPRD OKU, Pokir Diubah Jadi Proyek Bernilai Miliaran
1. Jadi Bupati Perempuan Termuda
Wanita yang akrab disapa Hj Tantri ini menjadi Bupati menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Tantri dilantik pada 20 Februari 2013.