"Tadi saya jelaskan maslah pelayann publik yang jadi program prioritas. Nah ini juga terutama dalam pendekatan pelayanan berbasis IT dan memenimimalsir celah polah adanya tindakan korupsi," tambahnya.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
5. Jadi Tersangka Bersama suami
Setelah OTT, Bupati Prbolinggo dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Tantri dan Hasan, KPK juga menetapkan Camat, Muhamad Ridwan, sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Sementara tersangka pemberi suap adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho"im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.
Dari 20 tersangka, baru lima orang yang ditahan, yakni Tantri, Hasan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, dan Puput ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. [dhn]