"Tadi saya jelaskan maslah pelayann publik yang jadi program prioritas. Nah ini juga terutama dalam pendekatan pelayanan berbasis IT dan memenimimalsir celah polah adanya tindakan korupsi," tambahnya.
Baca Juga:
KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Senjata Baretta dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
5. Jadi Tersangka Bersama suami
Setelah OTT, Bupati Prbolinggo dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Tantri dan Hasan, KPK juga menetapkan Camat, Muhamad Ridwan, sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Sementara tersangka pemberi suap adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho"im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.
Dari 20 tersangka, baru lima orang yang ditahan, yakni Tantri, Hasan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, dan Puput ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. [dhn]