WahanaNews.co | Pemerintah pusat resmi mengeluarkan
larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Ditetapkan
bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN,
karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat," ujar
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko
PMK), Muhadjir
Effendy, dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga:
Cegat Pemudik, Polda Banten Bangun Pos Arah Merak
Keputusan
larangan mudik ini diambil lantaran angka penularan dan kematian akibat
Covid-19 meningkat setelah beberapa kali libur panjang.
Bagaimana
kepala daerah merespons kebijakan ini?
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Siap-siap Disuruh Putar Balik
Sultan HB X Harap Warga Taat Aturan
Menanggapi
pelarangan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri
Sultan Hamengku Buwono X (HB X), berharap warganya taat terhadap aturan.
"Ya
enggak apa-apa (dilarang mudik). Apa betul mereka taat? Ya, semoga saja,"
tutur Sultan, Jumat (26/3/2021).