WahanaNews.co | Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan memblokir sejumlah situs trading yang tak memiliki izin dan berkedok judi.
Pemblokiran tersebut menyebabkan dana nasabah banyak yang tertahan.
Baca Juga:
Tahun 2022, Banyak yang Terjebak di Robot Trading
Salah satu nasabah adalah seorang IRT di Makassar yang melakukan trading di situs Evotrade.
IRT bernama Nur (36) ini lantas curhat merugi USD 17.000 atau sekitar Rp 244.443.000 (kurs Dollar AS 14.369 per hari ini) usai tak bisa melakukan pencarian dana (withdraw).
"Dana saya yang tertahan $USD 17.000," kata Nur kepada, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga:
Satu Tersangka Net89 Meninggal, Polri: Penyidikan Jalan Terus
Nur mengaku menggeluti trading secara manual sejak satu setengah tahun lalu. Namun beberapa bulan terakhir Nur mulai beralih menggunakan robot trading.
Dalam beberapa bulan terakhir tersebut, Nur sempat melakukan withdraw beberapa kali dengan nilai hampir mencapai Rp 20 juta. Hasil itu kemudian diputar kembali ke robot trading yang lain.
Selama bermain, Nur mengaku beberapa kali melakukan penambahan modal. Nur menggunakan beberapa aplikasi robot trading, yakni Evotrade, ATC, Mark Air, Sunton, dan Royalq.