Puncak
Gunung Semeru, Mahameru, memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut
(mdpl).
Hal ini
membuatnya menyandang predikat puncak tertinggi di Pulau Jawa.
Baca Juga:
Ada Ladang Ganja di Wilayah Gunung Bromo, Berikut Penjelasan Kepala Balai Besar TNBTS
Tak
hanya itu, Gunung Semeru juga gunung berapi tertinggi ketiga di Indonesia,
setelah Gunung Kerinci (3.805 mdpl) dan Rinjani (3.726 mdpl).
Meski
begitu, pendakian Gunung Semeru dari basecamp
Ranu Pani tergolong ramah bagi pendaki hingga pos Kalimati.
Medan
tidak begitu terjal, meskipun jarak yang ditempuh sejauh 18 kilometer.
Baca Juga:
TNBTS Pastikan Ladang Ganja Ditemukan di Luar Jalur Wisata Bromo dan Semeru
Namun,
pendakian menuju Mahameru tergolong ilegal, karena tidak direkomendasikan oleh
pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Hal ini
sehubungan status Waspada Gunung Semeru yang sewaktu-waktu dapat melontarkan
lava pijar ke arah puncak.
Di
Mahameru pula aktivis Soe Hok Gie wafat akibat menghirup gas beracun, sehari
jelang hari ulang tahunnya yang ke-27.