WahanaNews.co | Ketua MUI Pusat 2020-2025, KH Cholil Nafis, memberi jawaban cerdas terkait khilafiyah soal musik.
Ia juga menanggapi cuitan netizen di akun Twitter-nya, @cholilnafis, pada Jumat (17/9/2021).
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Dalam postingan-nya itu, Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia tersebut mengatakan: "Hukum musik memang menjadi perbedaan pendapat ulama. Jadi yang tak mau dengerin atau mau dengerin musik ya sah-sah aja asal jangan maksa yang lain. Yang lebih buruk adalah nyinyir pada santri yang menutup kupingnya dan malah orang lain yang panas kupingnya. Ini yang terpapar radikalisme itu yang nyinyir."
"Jangan mudah melabelkan orang lain. Jangan memaksakan pendapat dan kepercayaan kita kepada orang lain. Islam melarang itu. Ketika melihat orang lain tidak sama dengan pikirannya sendiri lalu menyalahkannya, ini yang tidak boleh," ungkap Kiyai Cholil Nafis, dalam video wawancaranya di salah satu televisi swasta nasional, yang di-publish-nya di akun Twitter-nya, Kamis (16/9/2021).
Menurut Kiyai Cholil, simple saja, bagaimana yang dianggap mungkar bisa kita jadikan makruf (baik), menjadikan musik agar ingat kepada Allah.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
Kiyai Cholil juga memberi pernyataannya sekaligus menanggapi pertanyaan salah satu akun Twitter tentang makna toleran, Jumat (17/9/2021).
"Yang intoleran itu yang memberi cap intoleransi kepada orang lain yang beda nilai dan beda pengetahuan. Merasa keyakinan dirinya dan pendapatnya saja yang benar dan menyalahkan orang lain. Itu intoleransi yang saya pahami," kata Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, ini.
Ia menceritakan perjalanan group musik GOA, yang hijrah dan meninggalkan musik selama 7 tahun.