Hindari alasan pribadi seperti memiliki cicilan rumah, kendaraan, atau hal-hal yang tidak berkaitan dengan skill dan kelebihan diri.
4. Pertimbangkan benefit lain
Baca Juga:
MA Sebut Usulan Perubahan Gaji Hakim Disetujui Menkeu
Alih-alih menyebutkan Rp10 juta, berikan rentang angka, misalnya Rp 9,5 - Rp11 juta. Jika perusahaan menyanggupi sedikit di bawah ekspektasimu, jangan langsung kecewa. Kamu bisa menanyakan mengenai benefit lain seperti ketentuan cuti, kebijakan jam kerja, upah lembur, serta training atau kesempatan untuk mengembangkan diri.
Misalnya, perusahaan sepakat di angka Rp9 juta, tapi bisa memberikanmu 20 hari cuti dalam setahun yang normalnya 12 hari, work from home (WFH) selama pandemi, serta kesempatan training yang dibiayai oleh perusahaan.
Tidak kalah penting adalah menanyakan mengenai benefit Asuransi Kesehatan. Mintalah HRD untuk menjelaskan mengenai benefit rawat inap, rawat jalan, serta benefit untuk keluarga. Memiliki Asuransi Kesehatan dengan perlindungan yang baik, akan sangat membantu kamu untuk berhemat.
Baca Juga:
Solidaritas Hakim Indonesia Harap Penggajian Hakim Dievaluasi Secara Berkala
Jika asuransi perusahaan hanya memiliki benefit rawat inap, kamu harus mengeluarkan kocek sendiri ketika berobat ke dokter secara rawat jalan. Begitu juga jika limit yang diberikan sangat terbatas, kamu mungkin memerlukan Asuransi Kesehatan tambahan.
Ketika sudah mencapai kesepakatan, jangan ragu untuk menanyakan mekanisme kenaikan gaji. Ini agar kamu mendapat gambaran mengenai prospek karier di perusahaan tersebut.
Nah, itulah tips negosiasi gaji yang bisa kamu praktikkan. Semoga bisa berguna untuk membantumu mendapatkan pekerjaan impian. [rds]