Saat bertemu SH di Mapolsek, JHP terlihat lebih tenang dan dengan suara pelan mengungkapkan permintaan maafnya.
“Mohon maaf atas kekhilafan saya, saya tidak akan mengulangi lagi, sehingga mbak bisa bekerja leluasa seperti semula,” ujar JHP di depan polisi.
Baca Juga:
Masyarakat Jagan Panik ! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari
“Dalam hal ini, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi kepada siapapun di busway, karena transportasi saya cuma busway,” tambahnya, sembari menyunggingkan senyum kecil.
SH menerima permintaan maaf tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu menyelesaikan kasusnya.
“Terima kasih buat Polsek Grogol Petamburan yang udah bantuin kasus aku, prosesnya cepat, lancar juga. Terima kasih banyak,” kata SH.
Baca Juga:
Bravo !Polsek Perdagangan Berhasil Mengungkap dan menangkap Tiga Orang Pelaku Pencurian Pintu besi walet
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara, memastikan bahwa kasus ini diselesaikan lewat pendekatan restorative justice.
Menurutnya, pelaku telah mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban, dan menyatakan penyesalan secara terbuka.
“Kami telah sampaikan dari pelaku sendiri mengakui kesalahannya dan juga meminta maaf, telah membuat video juga dengan korban dan korban telah memaafkan,” ujar Aprino.